Puluhan Mobil Travel Gelap yang Bawa Pemudik Diamankan Polisi

- 28 April 2021, 12:20 WIB
Puluhan travel gelap diamankan oleh Polda Metro Jaya karena kedapatan bawa pemudik
Puluhan travel gelap diamankan oleh Polda Metro Jaya karena kedapatan bawa pemudik /PMJNews


PRFMNEWS - Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan puluhan unit mobil travel gelap yang kedapatan membawa pemudik, pada Rabu 28 April 2021.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat ini seluruh kendaraan telah ditahan dan dikumpulkan di satu titik lokasi.

"Ada puluhan travel gelap yang sudah ditangkap. Saat ini lagi dikumpulin, nanti Jumat akan kita ekspos," ujar Sambodo.

Baca Juga: Terminal Leuwipanjang Tutup Layanan AKAP dan AKDP di Masa Larangan Mudik, 6-17 Mei 2021

Razia angkutan mudik ini dilakukan sebelum masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Sebab menurut Sambodo, meski saat ini baru memasuki tahap pengetatan, bukan berarti membuat travel gelap dengan mudahnya mengangkut penumpang.

Pada masa pengetatan ini pun, pihak kepolisian turut mengawasi dan memantau aktivitas para pengendara.

Sambodo menegaskan seluruh sopir travel gelap akan diberikan sanksi yang bertujuan untuk membuat jera, bagi siapapun nantinya yang tetap nekat mudik.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Kota Bandung Berlakukan Cek Poin Selama 24 Jam Non Stop di 8 Titik Ini

Diketahui, para sopir travel gelap akan dijerat dengan Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda Rp500.000.

"Sanksinya untuk memberikan efek jera kepada semuanya yang masih coba-coba untuk mudik," tandasnya.*** 

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x