Mudik Dilarang, Kota Bandung Berlakukan Cek Poin Selama 24 Jam Non Stop di 8 Titik Ini

- 25 April 2021, 09:38 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung //HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan pada momen larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang, pihaknya memberlakukan cek poin di delapan titik.

Cek poin itu, disebutkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi ditempatkan di sejumlah pintu masuk di Kota Bandung.

Adapun lokasi penyekatan tersebut di antaranya GT. Buahbatu, GT. Moh Toha, GT. Kopo, GT. Pasirkoja, GT. Pasteur, Bundaran Cibiru, Bundaran Cibereum, dan Terminal Ledeng.

Baca Juga: Aksi Balap Liar di Seputaran Stadion si Jalak Harupat Bandung Dibubarkan Polisi

“Posko penyekatan adalah GT Buahbatu, GT Moh. Toha, GT. Kopo, GT. Pasirkoja, GT. Pasteur,  Bundaran Cibiru, Bundaran Cibereum, Terminal Ledeng di jalan Setiabudhi,” ucapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 24 April 2021.

Ricky menambahkan, penerapan cek poin tersebut berlaku selama 24 jam dan dibagi menjadi dua shift dan dibantu oleh instansi terkait yakni TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, dan lainnya.

“Di pintu masuk kita akan atur berdasarkan waktu pelaksanaannya tanggal 6-17 Mei 2021, waktu pelaksanaannya dua shift, jam 08.00-20.00 WIB kemudian jam 20.00-08.00 WIB. Ini masing-masing mengirimkan baik dari kepolisian TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes,” ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Kekerasan di Myanmar Harus Dihentikan!

Terkait SOP pelaksanaan cek poin, Ricky menyebut pihaknya baru akan merapatkannya pekan depan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x