PRFMNEWS - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menegaskan akan menindak 'travel gelap' yang nekat mengangkut pemudik pada lebaran 2021.
Hal itu dilakukan agar tidak kecolongan terutama mencegah warga yang mudik pada lebaran 2021 terhitung 6 hingga 17 Mei 2021.
"Saya pastikan tidak ada yang lolos karena kita evaluasi dari tahun lalu termasuk travel gelap akan ditindak tegas," katanya saat jumpa pers, Kamis 8 April 2021.
Baca Juga: Tenang ! Ini Kriteria Masyarakat yang Masih Diperbolehkan Mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Mudik Tahun ini Dilarang, ini Alasan Tegas yang Diungkap Kemenhub
Baca Juga: Mudik Dilarang, Tapi Tempat Wisata Dibuka, Fadli Zon : Akan Ada Jenis Wisata Baru, Wisata Mudik
Polri sendiri lanjut Istiono akan membuat penyekatan di 333 titik yang tersebar dari Lampung hingga Bali.
"Itu yang kita prioritaskan selain cek poin di beberapa daerah. Titik penyekatan kita bangun di perbatasan provinsi dan kabupaten/ kota," tambahnya.