Sebut Pemerintah Kebablasan Terbitkan Izin Investasi Miras, PPP: Akan Timbulkan Masalah Besar

- 1 Maret 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /Pixabay/Gyeyerbaby/

Ia tidak ingin membahas dari sisi agama karena sudah jelas dilarang dan seharusnya pemerintah memahami bahwa Indonesia mayoritas penduduknya bergama muslim. Namun ia menekankan dari aspek sosiologis yang dinilai cukup membahayakan masyarakat.

"Begitu Perpres dikeluarkan, sehari sesudahnya polisi menembak 3 orang karena mabuk, apa catatan yang ingin kita berikan? pengendaliannya mau seperti apa kalau ruangnya diperbesar dengan dibolehkan investasi? Apakah akan menanggulangi miras oplosan? Ini belum terjelaskan, karena itu kami harus mengkritisi," tegasnya.

Tak hanya itu, Arsul juga mengkhawatirkan terbukanya peluang izin investasi miras di daerah lain selain 4 provinsi yang telah diatur. Begitu pun ia mempertanyakan pengawasan peredaran miras di luar 4 provinsi tersebut.

Baca Juga: Kerap Jadi Tempat Berkerumun, Pemkot Bandung Kaji Penataan PKL Tegallega

"Menurut hemat kami akan timbulkan masalah sosial lebih besar, ini yang kita ingatkan sebagai sebuah bentuk kehawatiran," ungkapnya.

Meski PPP tergabung dalam koalisi pendukung pemerintaj, tapi pihaknya mengingingkan Perpres soal izin investasi miras direvisi bahkan kalau memungkinkan dicabut.

"Ya kami mengingingkan lebih baik Perpres ini direvisi, apalagi menggunakan kata minuman keras, ini sudah menimbulkan asumsi yang belum apa-apa sudah negatif," paparnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x