BANDUNG, (PRFM) - Jajaran Polrestabes Bandung memusnahkan 14.000 botol minuman keras (miras) yang didapatkan dari tempat penjualan ilegal/tidak berizin. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas oleh alat berat.
Puluhan ribu botol miras berbagai merek ini didapatkan dari razia sejak tiga bulan lalu dan ditingkatkan selama Bulan Ramadan 2020.
View this post on Instagram
"Kita dapatkan sejak tiga bulan lalu dengan total 14 ribu botol berbagai macam merek dan hari ini kita musnahkan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (23/5/2020).
Baca Juga: Update Penanganan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung, 23 Mei 2020
"Untuk razia miras kita lakukan dan ditingkatkan agar wilayah Kota Bandung tetap aman dan kondusif," imbuhnya.
Disinggung terkait pengamanan malam H-1 Lebaran, Ulung menegaskan sudah menyiagakan 3.500 personel gabungan yang termasuk rangkaian Operasi Ketupat Lodaya.
"Kita sudah tingkatkan dengan Operasi Ketupat, jadi bukan pengamanan khusus tapi rangkaian dari operasi ketupat, termasuk nanti malam sampai besok," pungkasnya.