Tongam mengungkapkan, pengelola Vtube baru-baru ini mengajukan perizinan ke OJK. Hal ini tentu disayangkan setelah beroperasi nyaris lebih dari satu tahun dan memiliki banyak member di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Kebijakan Terbaru Soal PSBB Jawa-Bali, Apa Itu?
Baca Juga: Warga Keturunan Tionghoa di Medan Tidak Gelar Pai Cia Imlek Demi Lawan Penularan Corona
"Saat ini Vtube sedang mengurus perizinan. Beberapa petinggi Vtube sudah datang ke kita untuk membicarakan perizinan. Kita sudah kasih arahan agar mereka tidak melanggar aturan di Indonesia. Tapi izin untuk saat ini belum keluar" beber Tongam.
Selain ditentang oleh OJK, aplikasi Vtube juga hingga saat ini masih dianggap terlarang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan demikian, laman website Vtube masih diblokir di Indonesia.***