Tidak Semua Daerah di Jawa Tengah Terapkan PPKM, Ganjar Pranowo : Hanya Tiga Wilayah Besar Saja

- 7 Januari 2021, 17:14 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku akan sulit menjalankan PPKM bersama dengan penanganan sektor ekonomi dan pariwisata.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku akan sulit menjalankan PPKM bersama dengan penanganan sektor ekonomi dan pariwisata. /Dok. Humas Pemprov Jateng

PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) siap diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, tidak semua wilayah di Provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo tersebut menerapkan PPKM.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan, PPKM hanya diterapkan pada tiga wilayah besar atau Karesidenan.

Tiga wilayah besar di Jawa Tengah tersebut, kata Ganjar Pranowo, yakni Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang di KBB Disuntik Vaksin pada 22 Januari 2021

Baca Juga: Lagi-lagi Pecah Rekor! Konfirmasi Positif Corona di Indonesia Bertambah 9 Ribu Kasus

Baca Juga: Awal Tahun, Harga Komoditas Cabai Masih ‘Sangat Pedas’

"Secara prinsip, PPKM diterapkan di Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Tiga daerah ini merupakan wilayah Karesidenan," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 7 Januari 2021.

Dipaparkan Ganjar Pranowo, tiga wilayah besar di Jawa Tengah ini terdiri dari sejumlah kota dan kabupaten. Rinciannya yakni :

 

Semarang Raya terdiri dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Grobogan.

Solo Raya terdiri dari Kota Solo (Surakarta), Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Karanganyar.

Banyumas Raya terdiri dari Kabupaten Banyumas, Purwokerto (Kota), Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Oded Akui Pemkot Bandung Belum Dapat Surat Resmi

Baca Juga: Tata Cara Daftar Bansos Pemerintah untuk Fakir Miskin

Baca Juga: Kota Bandung Mulai Vaksinisasi Tahap I Kamis Pekan Depan

"Nah ini wilayah-wilayah yang kita siapkan untuk menerapkan PPKM. Karena tiga wilayah besar ini masih relatif ada peningkatan penularan virus corona," ujar Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo menambahkan, PPKM akan mulai diterapkan di Jawa Tengah mulai 11 Januari 2021, sesuai dengan arah Pemerintah Pusat.

 



Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia resmi menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat yang disebut sebagai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pembatasan kegiatan masyarakat dengan sebutan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Kebijakan PPKM dipilih Pemerintah Indonesia dibandingkan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini lebih dikenal dalam upaya penanganan Covid-19.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah