Wapres Ma'ruf Amin Tidak Akan Terima Vaksin Sinovac, Kenapa?

- 5 Januari 2021, 19:44 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /dok Sekretariat Kabinet RI


PRFMNEWS - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dipastikan tidak akan mendapat vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama yang direncanakan mulai pada pertengahan Januari 2021.

Hal ini dikarenakan Ma'ruf Amin berusia di atas 60 tahun. Namun, Wapres nantinya tetap akan menerima vaksin yang sesuai kriteria kondisi kesehatannya.

"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Juru Bicara Wapres, Masduki dikutip dari ANTARA, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Jokowi Nyatakan Vaksinasi Mulai Dilakukan Pertengahan Januari 2021

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Nyatakan Siap

Masduki menuturkan, Ma'ruf Amin pada vaksinasi tahap berikutnya baru akan menerima vaksin Covid-19. Namun bukan dari Sinovac, tapi disesuaikan dengan kriteria kondisi kesehatannya.

Saat ini, vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia dan tengah dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) dari BPOM dan fatwa halal dari MUI.

Baca Juga: Nasib Guru PPPK 2020 Belum Jelas, PGRI: Mereka Belum Terima SK, Apalagi Gaji

Baca Juga: INFO ORANG HILANG : Pamit Berangkat Kerja ke Jakarta, Munadi Dinyatakan Hilang Sejak 3 Januari 2021

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin Covid-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x