Korupsi Dana Bansos Rp17 Miliar, Ternyata Juliari Batubara Miliki Harta Sebesar Rp48 Miliar

- 9 Desember 2020, 13:37 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Baca Juga: Wakil Wali Kota Probolinggo Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Tak hanya itu, Juliari pun memiliki aset lain berupa harta bergerak yang tercatat memiliki nilai lebih dari Rp1 miliar.

Untuk surat berharga, dalam LHKPN tercatat Juliari memiliki surat berharga senilai Rp4,6 miliar. Selain itu di LHKPN pun Juliari tercatat miliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp10,2 miliar.

Harta bersih yang dimiliki Juliari itu sudah dikurangi dengan hutang dia yang tecatat sebesar Rp1,57 miliar.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x