Baliho Mensos Juliari Diturunkan Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos

- 7 Desember 2020, 13:04 WIB
Salah satu papan baliho kosong yang sebelumnya terpajang foto Menteri Sosial Juliari P Batubara sebelum jadi tersangka KPK.*/ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Salah satu papan baliho kosong yang sebelumnya terpajang foto Menteri Sosial Juliari P Batubara sebelum jadi tersangka KPK.*/ANTARA/Muhammad Zulfikar. /



PRFMNEWS – Berbagai atribut seperti baliho dan spanduk Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) diturunkan petugas.

Hal tersebut dilakukan setelah Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana bansos Covid-19.

Salah satu baliho Juliari yang biasanya terpajang di bagian kanan depan pintu masuk Gedung Kemensos di Jalan Salemba, Jakarta telah diturunkan oleh petugas di kementerian tersebut, Senin 7 Desember 2020.

Meski demikian, aktivitas para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian itu tetap berjalan normal seperti biasanya.

Hanya saja, hingga pukul 09.00 WIB tamu belum diperkenankan masuk ke dalam oleh petugas yang berjaga.

Baca Juga: Ada Rencana Nikah dalam Waktu Dekat? Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedur Pendaftaran Nikah ke KUA

Baca Juga: Vaksin Covid-19 dari Sinovac yang Tiba di Bandara Soekarno Hatta Langsung Dibawa ke Bandung

Baca Juga: Ceritakan Perjuangannya Nikahi Atalia, Ridwan Kamil: Saingannya Banyak Sekali

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, sekitar pukul 10.30 WIB Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tampak hadir di Kemensos sebagai pejabat sementara menggantikan Menteri Sosial.

Muhadjir Effendy ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jabatan Mensos Juliari P Batubara karena sedang dalam proses hukum di KPK.

Pada awalnya, Muhadjir dijadwalkan akan memberikan keterangan pers pukul 11.00 WIB kepada awak media. Namun ditunda karena harus melaksanakan rapat internal terlebih dahulu.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Pembimbing Ibadah Haji Harus Punya Sertifikat

Baca Juga: So Sweet, Bu Cinta ke Ridwan Kamil: Terima Kasih Untuk 24 Tahun Perjalanan yang Luar Biasa

Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x