Korupsi Dana Bansos Rp17 Miliar, Ternyata Juliari Batubara Miliki Harta Sebesar Rp48 Miliar

- 9 Desember 2020, 13:37 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Juliari diduga menerima suap bansos covid-19 sebesar Rp17 miliar.

Meski menerima suap sebesar Rp17 miliar, ternyata menurut data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan lebih dari Rp48 miliar.

Baca Juga: Terungkap, Misteri Keaslian Rambut Kak Seto yang Tak Lekang oleh Zaman

Data di LHKPN tercatat jika total kekayaan Juliari Batubara sebesar Rp48.118.042.150.

Adapun total kekayaan itu terdiri dari tanah bangunan yang berada di Jakarta, Badung, Bogor, dan Simalungun.

Selain itu, Juliari pun tercatat memiliki kendaraan mewah berupa Land Rover Jeep keluaran tahun 2008 yang ditaksir memiliki harga Rp618 juta.

Baca Juga: Ini 23 Lokasi Titik Penutupan Jalan di Kota Bandung yang Sudah Berlaku Sejak Selasa Kemarin

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x