PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Juliari diduga menerima suap bansos covid-19 sebesar Rp17 miliar.
Meski menerima suap sebesar Rp17 miliar, ternyata menurut data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan lebih dari Rp48 miliar.
Baca Juga: Terungkap, Misteri Keaslian Rambut Kak Seto yang Tak Lekang oleh Zaman
Data di LHKPN tercatat jika total kekayaan Juliari Batubara sebesar Rp48.118.042.150.
Adapun total kekayaan itu terdiri dari tanah bangunan yang berada di Jakarta, Badung, Bogor, dan Simalungun.
Selain itu, Juliari pun tercatat memiliki kendaraan mewah berupa Land Rover Jeep keluaran tahun 2008 yang ditaksir memiliki harga Rp618 juta.
Baca Juga: Ini 23 Lokasi Titik Penutupan Jalan di Kota Bandung yang Sudah Berlaku Sejak Selasa Kemarin