Pemerintah Tetapkan 6 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi 2021, Berikut Perusahaan Pembuatnya

- 6 Desember 2020, 17:48 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona. Otoritas Brasil umumkan satu relawan uji klinis vaksin meninggal dunia pada Rabu 21 Oktober 2020.
Ilustrasi vaksin virus corona. Otoritas Brasil umumkan satu relawan uji klinis vaksin meninggal dunia pada Rabu 21 Oktober 2020. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menetapkan enam jenis vaksin Covid-19.

Enam jenis vaksin ini akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 yang bakal dimulai awal tahun 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020.

Baca Juga: Satu Rumah di Pasirluyu Bandung Ludes Terbakar

Baca Juga: Link Live Streaming Derbi London Utara Tottenham vs Arsenal Bisa Diakses di Sini

Dalam salinan surat yang dikutip pada Minggu 6 Desember 2020, enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan pemerintah adalah buatan:

1. PT Bio Farma (Persero);

2. Astrazeneca;

3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm);

4. Moderna;

5. Pfizer dan BioNTech;

6. Sinovac Biotech Ltd.

Deretan vaksin tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga, atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.

Baca Juga: Data Penularan Covid-19 di Jabar 6 Desember, Konfirmasi Positif Bertambah Lebih Dari Seribu Kasus

Baca Juga: Pakar Hukum Ini Harap Pelaku Korupsi Dana Bansos Dijerat Hukuman Mati

Untuk penggunaannya, vaksin-vaksin itu tetap membutuhkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin yang digunakan, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.

Pengadaan vaksin sesuai dengan jenis yang ditetapkan dibagi dua. Di antaranya pengadaan Menteri Kesehatan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi nasional dan Menteri BUMN untuk vaksinasi mandiri.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x