Formasi Mencapai 1 Juta, Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibandingkan Tahun Sebelumnya

- 27 November 2020, 10:37 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan khusus untuk guru dan murid yang terdampak banjir.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan khusus untuk guru dan murid yang terdampak banjir.* /ANTARA/

PRFMNEWS - Guru honorer berpeluang diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika lolos seleksi PPPK 2021.

Seleksi guru PPPK 2021 ini akan berbeda dengan seleksi tahun-tahun sebelumnya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, setidaknya ada lima perbedaan pada seleksi kali ini.

1. Formasi mencapai satu juta
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK 2021 mencapai satu juta guru.

Kendati demikian, Nadiem menegaskan tidak ada kompromi soal kualitas pendidik. Hanya guru peserta yang lolos seleksi saja yang diangkat menjadi PPPK.

“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” ujar Nadiem dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Guru Honorer yang Lolos Jadi Guru PPPK Gajinya Setara dengan ASN, Ini Besarannya

2. Kesempatan seleksi berkali-kali
Menurut Nadiem, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” katanya.

3. Diberi materi persiapan seleksi
Pemerintah memastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.

Maka dari itu, guru honorer akan diberi materi agar bisa mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran bagi anak bangsa tetap terjaga.

Baca Juga: Guru Honorer Berusia di Atas 35 Tahun Berpeluang Besar Jadi Guru Tetap Tahun Depan

4. Anggaran gaji sudah disediakan
Jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,” ujarnya.

5. Biaya seleksi ditanggung pemerintah
Biaya penyelenggaraan seleksi guru PPPK 2021 dipastikan akan ditanggung seluruhnya oleh Kemendikbud.

"Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” tandas Mendikbud.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x