Ini 5 Fakta Seputar Asesmen Nasional yang Menggantikan UN 2021

12 Oktober 2020, 15:05 WIB
Ilustrasi pendidikan Indonesia. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah akan menghapus Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021. Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Asesmen Nasional akan diterapkan bagi semua tingkat pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah. Berikut fakta-fakta yang PRFM rangkum seputar Asesmen Nasional.

1. Asesmen Nasional tidak menilai siswa secara individu

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

2. Mencakup tiga aspek penilaian

Asesmen Nasional, terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen Kompetensi Minimun dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Baca Juga: Cara Daftar Agar UKM Dapat Bantuan Rp31 Juta dari Facebook, Pendaftaran Dibuka Sampai 19 Oktober

Kemudian Survei Karakter, dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Sementara Survei Lingkungan Belajar, dibuat untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

3. Tidak memengaruhi hasil akhir pembelajaran siswa

Asesmen Nasional dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid.

Dalam menghadapi Asesmen Nasional 2021, para guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua tidak perlu melakukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri.

4. Tidak diikuti semua siswa

Widyaiswara Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, Idris Apandi menuturkan, Asesmen Nasional tidak diikuti oleh semua siswa, namun diwakili oleh beberapa siswa di tiap sekolah se-Indonesia.

Baca Juga: Wacana PSBM di 61 Kelurahan Kota Bandung Belum Dilakukan, Ini Alasannya

Asesmen Nasional ini layaknya survei, sehingga hanya menggunakan sampling dari seluruh siswa. AN dilakukan secara online bagi semua sekolah di Indonesia.

5. Siswa tidak perlu ikut bimbel lagi

Tujuan Asesmen Nasional adalah memetakan kondisi riil mutu pendidikan Indonesia. Sehingga siswa tidak perlu mengikuti les belajar atau bimbel tambahan yang hanya membuat anak stres karena perubahan kebijakan ini.

Dengan menghadirkan Asesmen Nasional, pemerintah ingin sekali mendapatkan data seaktual dan selengkap mungkin di lapangan. Sehingga sekolah tidak usah membuat pola pembelajaran yang mengada-mengada.***

Editor: Rifki

Tags

Terkini

Terpopuler