Masih Bingung Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos Rp500 Ribu atau Tidak? Berikut Cara Ketahuinya

2 Oktober 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMENWS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terdaftar.

Seperti diketahui, bagi keluarga yang sebelumnya sudah menerima bansos maka bakal dari Kemensos maka pasti pada waktu mendatang bakal kembali mendapatkannya.

Adapun, setiap keluarga berhak mendapat Rp500 ribu yang rencananya disalurkan mulai bulan ini.

Baca Juga: Dua Sirene Peringatan Dini Tsunami di Banten Berfungsi Lagi

Akan tetapi, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang bukan termasuk dalam program keluarga harapan (PKH).

Berikut cara untuk mengetahui apakah anda sebagai yang berhak menerima bansos atau tidak.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu, kamu bisa mengeceknya langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun

Setelah masuk pada halaman beranda, kamu bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, kamu akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang dimiliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Baca Juga: Bandung Raya Wilayah Barat dan Timur Berpotensi Hujan Siang Hari Ini

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Ketika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler