Sepanjang 2020, Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun

- 2 Oktober 2020, 10:28 WIB
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis.*
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis.* /Dok. Divisi Humas Mabes Polri

PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, mengatakan sepanjang 2020 institusinya telah menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun. Hal itu berasal dari pengungkapkan kasus dugaan korupsi selama periode 2018-2020.

Idham mengungkapkan, selama dua tahun kasus korupsi yang ditangani mencapai 2.382 perkara. Dari jumlah tersebut, 2.113 kasus telah diselesaikan.

"Total kerugian negara sebesar Rp. 7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp. 3,6 triliun sepanjang tahun 2020 saja," ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR secara virtual di Jakarta, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Bandung Raya Wilayah Barat dan Timur Berpotensi Hujan Siang Hari Ini

Tak hanya itu lanjut Idham, Polri berhasil mengamankan kasus narkoba termasuk barang bukti di antaranya sabu, ganja, ekstasi, heroin dan kokain.

"Sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton dan di luar area kurang lebih 77,1 hektare, ekstasi 637.771 butir, heroin 39, 4 kg, dan kokain 306 gram," tuturnya.

Baca Juga: Naik Rp2.000, Cek Selengkapnya Harga Emas Logam Mulia Hari Ini

Kapolri juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba melibatkan Satgasus merah putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x