Ternyata ini Alasan Zoom PHK 1.300 Karyawan hingga Harus Potong Gaji CEO dan Direksi

8 Februari 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi platform Zoom. /REUTERS/Dado Ruvic/


PRFMNEWS – Perusahaan penyedia konferensi video, Zoom Video Communications, Inc (ZM.O) akan melakukan PHK sekitar 1.300 karyawan atau setara dengan 15 persen dari total tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Selain melakukan PHK 1.300 karyawan, Zoom juga mengumumkan akan memotong gaji CEO dan para direktur.

Pengumuman akan dilakukannya PHK 1.300 pekerja dan pemotongan gaji hingga ke jajaran direksi tersebut disampaikan CEO Zoom Eric Yuan pada Selasa, 7 Februari 2023.

Baca Juga: Diatur Perppu Cipta Kerja, Ini Rincian Alasan yang Boleh dan Dilarang Dipakai Perusahaan untuk PHK Karyawan

Alasan utama Zoom akan mem-PHK massal karyawan dan memotong gaji tersebut, kata Eric Yuan, karena adanya penurunan permintaan layanan konferensi video perusahaan seiring berakhirnya pandemi Covid-19 sehingga Zoom merugi hingga 68 juta dolar.

Dalam sebuah memo kepada karyawan, Eric Yuan mengindikasikan bahwa perusahaan menambah jumlah karyawan terlalu cepat di tengah pertumbuhan Zoom yang meroket saat pandemi, naik tiga kali lipat dalam dua tahun.

"Kami tidak mengambil waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh, atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi," tulis Eric Yuan seperti dikutip prfmnews.id dari laman Engadget, Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga: Link Hitung Uang Pesangon karena PHK untuk Karyawan Kontrak dan Tetap, Diatur Perppu Ciptaker

Eric Yuan mencatat, meskipun banyak orang telah kembali bekerja ke kantor, tak sedikit pula karyawan dan perusahaan yang masih mengandalkan Zoom untuk media berkomunikasi.

"Meski demikian, di tengah iklim ekonomi yang sulit, perusahaan perlu mengambil upaya keras (namun penting) untuk mengatur ulang diri kita sendiri sehingga kita dapat mengatasi lingkungan ekonomi, melayani pelanggan, dan mencapai visi jangka panjang Zoom," tegasnya.

Yuan memastikan pula dirinya akan bertanggung jawab atas PHK ribuan karyawannya tersebut.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Gempa Turki-Suriah Lebih dari 7.800 Orang, WNI yang Hilang Masih dalam Pencarian

Dia rela mengurangi gajinya untuk tahun fiskal yang akan datang sebesar 98 persen dan jajaran direksi yang harus melepaskan 20 persen dari gaji pokok mereka.

Mereka juga dilaporkan akan kehilangan bonus perusahaan untuk tahun fiskal 2023 (yaitu, tahun kalender 2022).

Terkait kompensasi, Yuan menyampaikan, karyawan Zoom yang bekerja di kantor pusat Amerika Serikat (AS) yang di-PHK akan menerima gaji hingga 16 minggu dan perlindungan kesehatan.

Baca Juga: Kapsul Radioaktif Hilang, Australia Umumkan Peringatan Radiasi

Selain itu mereka akan mendapatkan bonus tahun fiskal 2023, vesting opsi saham selama enam bulan, dan bantuan untuk menemukan pekerjaan baru.

Sedangkan bagi karyawan yang terdampak PHK di luar kantor AS akan mendapatkan dukungan serupa berdasarkan undang-undang setempat.

Selain Zoom, ada Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell, dan Spotify yang menjadi perusahaan teknologi besar lainnya yang tahun ini mengumumkan PHK besar-besaran, atau rencana untuk memecat lebih banyak staf daripada yang direncanakan semula.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler