Pengguna Motor Tidak Wajib Daftar di MyPertamina untuk Beli Pertalite, Begini Penjelasan Pertamina

1 Juli 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina. /dok Pertamina

PRFMNEWS – Uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pakai QR code yang diperoleh usai mendaftar di website ataupun aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan hari ini Jumat, 1 Juli 2022.

Lantas apakah pengguna sepeda motor juga wajib mendaftar di MyPertamina untuk dapat QR code sebagai syarat membeli Pertalite di SPBU Pertamina?

PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan, uji coba pembelian Pertalite dan Solar di SPBU menggunakan QR code MyPertamina per 1 Juli 2022 hanya diterapkan pada pengguna roda empat atau mobil saja.

Baca Juga: Berlaku Hari ini, Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Hanya untuk Roda Empat

Sehingga per 1 Juli ini, pengguna sepeda motor tetap bisa membeli Pertalite di SPBU Pertamina tanpa harus menunjukkan QR code MyPertamina yang diperoleh setelah daftar sebagai konsumen BBM subsidi.

Aturan penggunaan QR code yang didapat usai mendaftar via website atau aplikasi MyPertamina sebagai syarat beli Pertalite dan Solar khusus mobil ini disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Irto menjelaskan, pendaftaran sebagai konsumen BBM subsidi via website maupun aplikasi MyPertamina khusus pengguna mobil pada masa uji coba atau transisi ini dibuka mulai hari ini hingga Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga: Cegah Penyakit Ginjal dengan Konsumsi 9 Buah Lezat ini, Ginjal Auto Terbebas dari Racun dan Radikal Bebas

Pada masa pendaftaran dan transisi , masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menunjukkan QR code, namun tetap akan diedukasi dan didorong agar segera mendaftarkan kendaraan dan identitasnya di MyPertamina.

“Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” ucapnya, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulisnya.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki untuk memastikan apakah ia layak menjadi konsumen BBM subsidi.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Baca Juga: Bertemu Vladimir Putin, Jokowi Nyatakan Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out (dicetak) dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat.

Irto memastikan, pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2022, Daftar Kendaraan ini Wajib Daftar dan Punya QR Code MyPertamina Buat Beli BBM Bersubsidi

Irto berharap, ke depan mekanisme pencocokan data via MyPertamina ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah, serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.

Mengingat sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh pemerintah.

Begitu pula dalam memastikan subsidi energi inipun, pihaknya juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014, serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler