Berlaku Hari ini, Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Hanya untuk Roda Empat

- 1 Juli 2022, 08:30 WIB
Daftar di https://subsiditepat.mypertamina.id/ Agar Besok 1 Juli 2022 Bisa Dapatkan Pertalite dan Solar.
Daftar di https://subsiditepat.mypertamina.id/ Agar Besok 1 Juli 2022 Bisa Dapatkan Pertalite dan Solar. / Instagram/@mypertamina/

PRFMNEWS- Seperti diketahui bahwa mulai hari ini Jumat, 1 Juli 2022 merupakan dimulainya pemberlakuan penggunaan QR Code MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

PT Pertamina (Persero) menegaskan pendaftaran pembelian bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform digital MyPertamina hanya dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat.

"Kami tegaskan tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar pada website subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting seperti dikutip prfmnews.id melalui Antara pada Jumat, 1 Juli 2022

Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Kota Bandung yang Recommended, Nomor 3 Mirip di Luar Negeri

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga: Penjelasan Pertamina Soal Pakai HP di SPBU saat Beli Pertalite dan Solar via Aplikasi MyPertamina

“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," ujarnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x