Kronologi Kecelakaan Bus Sarat Penumpang Tabrak Truk Parkir di Pati Jateng, Belasan Orang Luka

25 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Bus. /PIXABAY/VladArtist

PRFMNEWS - Kecelakaan bus menabrak truk terjadi di jalur lingkar selatan Pati, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa, 24 Mei 2022 sore kemarin hingga mengakibatkan belasan korban luka-luka.

Kronologi kecelakaan bus tabrak  truk yang tepatnya terjadi di wilayah Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jateng itu diungkap Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta.

Adis menjelaskan, kronologi bermula saat bus AKAP jurusan Surabaya-Semarang bernomor polisi L 7158 UB melaju dari arah barat (Semarang) menuju timur (Surabaya).

Bus sarat penumpang tersebut melaju dengan ugal-ugalan sejak keluar dari jalur pantura Demak. Sesampainya di lokasi kejadian, bus berniat akan mendahului truk yang melaju di depannya dari arah kiri.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! dr Saddam Ismail Bagikan 7 Macam Minuman Penurun Kadar Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Namun nahas, dari arah yang sama, sebuah truk dump besar bernomor polisi H 1569 UE tengah mengalami pecah ban dan terparkir di bahu jalan.

Lantaran jarak yang terlalu dekat dan sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, bus menghantam bak truk sehingga menyebabkan ringsek pada bagian depan sisi kiri bus.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi bangkai bus, lantaran memakan badan jalan.

Sejumlah penumpang mengalami luka berat karena terjepit kendaraan yang ringsek. Sementara korban luka ringan segera berhamburan keluar dari bus.

Baca Juga: Waspada! Bukan Hanya Faktor Usia dan Merokok, Lemah Jantung Bisa Disebabkan Hal ini, Ungkap dr. Zaidul Akbar

“Total 8 orang mengalami luka berat. Sementara belasan lainnya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” tutur Adis, dikutip prfmnews.id dari laman Korlantas Polri pada Rabu, 25 Mei 2022.

Kini, sopir bus tersebut sudah menyerahkan diri dan diamankan di kantor Laka Satlantas Polres Pati untuk menjalani pemeriksaan polisi. ***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler