5 Mitos dan Fakta Terkait Omicron yang Beredar di Masyarakat Menurut Kemenkes

9 Februari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi Omicron. /Pixabay/geralt

PRFMNEWS - Indonesia mengalami kenaikan kasus Covid-19, bahkan menyentuh hingga 26.121 kasus pada 7 Februari 2022 lalu.

Hal tersebut salah satunya karena Covid-19 varian omicron yang diketahui penyebarannya lebih cepat dibandingkan varian lainnya.

Banyak Mitos yang beredar di masyarakat terkait omicron, oleh karenanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan 5 mitos dan fakta varian Omicron sebagai berikut:

Baca Juga: Sambil Bersepeda di Lombok, Aleix Espargaro Curi Perhatian Beli Kartu Provider Lokal di Konter HP

1. Mitos: Omicron hanya menimbulkan gejala ringan.
Fakta: Meskipun penyebarannya lebih cepat, gejala tidak separah varian Delta. Tapi lansia, orang dengan komorbid dan orang yang belum divaksinasi tetap berpotensi kematian.

2. Mitos: Vaksin tak mempan lumpuhkan Omicron
Fakta: Vaksin menjaga proteksi terbaik melawan Omicron. Data menunjukkan 60 persen pasien Omicron di Indonesia yang meninggal dunia belum pernah divaksinasi.

3. Mitos: Orang yang belum divaksinasi tidak akan bergejala parah akibat Omicron
Fakta: Orang yang belum divaksinasi justru yang paling rentan tertular Omicron. Pasien Omicron di rumah sakit kebanyakan adalah belum vaksin.

4. Mitos: Orang tidak bisa menginfeksi orang yang sebelumnya pernah terkena Covid-19
Fakta: Orang yang pernah positif Covid-19 juga bisa terkena Omicron. Vaksin sangat dianjurkan untuk menghindari gejala parah.

5. Mitos: Penggunaan masker tak bisa mencegah penularan Omicron
Fakta: Pencegahan terbaik dari tertular Omicron adalah disiplin protokol kesehatan termasuk memakai masker, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas serta vaksinasi.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Tindak Tegas Pertambangan Ilegal Karena Membahayakan Lingkungan dan Warga

Kemenkes juga mengingatkan kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, bisa menggunakan layanan telemedicine ataupun menghubungi Puskesmas terdekat.

Hal tersebut agar Rumah Sakit bisa menangani pasien dengan komorbid, kritis, gejala sedang hingga berat secara maksimal.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler