Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Tindak Tegas Pertambangan Ilegal Karena Membahayakan Lingkungan dan Warga

- 9 Februari 2022, 08:41 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menyidak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menyidak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. /Humas Jabar

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus berupaya keras menindak kegiatan penambahan liar yang kerap ditemukan di berbagai daerah.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum tegas menyatakan penambangan yang berada di yang ilegal dan menyalahi aturan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Uu, banyak penambangan ilegal di Jabar memberikan dampak kurang baik bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain berpotensi merusak lingkungan karena kegiatan penampangan dilakukan secara sporadis, penambangan ilegal juga membahayakan bagi warga bahkan hingga pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri.

Baca Juga: Mulia! Polisi ini Sisihkan Gajinya Demi Beli Ambulans untuk Warga di Kampung Halamannya di Ciamis

Tak hanya itu, Uu juga meyakini pertambangan ilegal juga sangat merugikan negara.

Demikian dikemukakan Wagub Jabar dari kediaman di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya saat memberi arahan dalam rapat secara virtual  hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum, Selasa kemarin.

Sebelumnya, Wagub Jabar sudah menyidak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg pada Jumat pekan lalu.

Dalam sidak tersebut didapati sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis ataupun belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x