Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Tindak Tegas Pertambangan Ilegal Karena Membahayakan Lingkungan dan Warga

- 9 Februari 2022, 08:41 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menyidak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menyidak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. /Humas Jabar

Baca Juga: MotoGP Mandalika Segera Digelar, Ini Rekomendasi Villa di Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok

"Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan," ujar Pak Uu.

Menurutnya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemda Provinsi Jabar,  unsur kcamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana.

"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang," ucapnya.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Hingga 14 Februari 2022 di Indonesia

Warga Nagreg khawatir galian C di wilayah tersebut dapat menyebabkan tanah longsor, hingga banjir di lingkungan permukiman setempat. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk membuat jalan aspal kawasan Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara.

"Penambangan yang tidak memenuhi persyaratan itu membahayakan. Mereka biasanya menambang secara sporadis, tak ada reklamasi. Penambangan (ilegal) juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah," ungkapnya.

Pak Uu pun melarang masyarakat umum atau pengusaha properti untuk membeli material dari hasil tambang ilegal. Menurutnya, pembeli yang membeli barang dari hasil penambangan ilegal bisa dianggap penadah, dan dapat dipidana.

Baca Juga: Aleix Espargaro Mencoba Sirkuit Mandalika Bukan Dengan Motor, Tapi Dengan Ini

"Keputusan dari rapat ini menjadi bentuk respons kita terhadap situasi dan kondisi di lapangan yang mengemuka. Saya berharap ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hukum untuk menutup galian C di wilayah Nagreg," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah