PRFMNEWS - Warga dibuat kaget dengan adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Usai adanya temuan itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) langsung melakukan penyelidikan atas temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kerangkeng yang diduga ditempati oleh para pekerja perkebunan sawit itu diduga sudah ada sejak 10 tahun lalu.
Baca Juga: Polri Beri Kepastian Kapan Plat Kendaraan akan Dipasangi Chip
“Polda Sumut sudah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat, hasil penyelidikan Tim Tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK,” kata Hadi dalam keterangan dikutip prfmnews.id hari ini Selasa, 25 Januari 2022.
Terkait dengan adanya dugaan kerangkeng tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami tim dari Polda Sumut.
“Tim sedang bekerja, Informasi, keterangan dan fakta-fakta dilapangan Semua sedang kita gali,” jelasnya.
Baca Juga: BRI Persiapkan Langkah Hadapi Prediksi Transaksi Digital akan Tembus Rp50 Kuadriliun
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.
Baca Juga: Ini 10 Fasilitas Baru yang Bikin Alun-alun Garut Makin Memesona dan Bakal Memanjakan Pengunjung
Baca Juga: Yana Mulyana: 80 Orang Kontak Erat Pasien Omicron Asal Kota Bandung
Lebih lanjut, ia menuturkan di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.
"Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat,” pungkasnya.***