Polri Beri Kepastian Kapan Plat Kendaraan akan Dipasangi Chip

- 25 Januari 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi plat nomor. Polri berencana pasang chip pada plat nomor mulai 2023.
Ilustrasi plat nomor. Polri berencana pasang chip pada plat nomor mulai 2023. /Pexels/Mike/

PRFMNEWS - Polri akhirnya menjawab kepastian waktu kapan plat nomor kendaraan akan dipasangi chip atau Radio Frequency Identification (RFD).

Polri menyebut, pemasangan chip pada plat nomor kendaraan masih berupa rencana yang akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang.

"Hal ini (pemasangan chip) akan diterapkan di tahun depan, di 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Senin 24 Januari 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kucurkan Rp450 M untuk Pembangunan Garut, Termasuk Perbaikan Lingkar Luar Kadungora

Baca Juga: Hengky Kurniawan Informasikan Vaksin Booster Bagi Warga KBB dan Non KBB

Ahmad menambahkan, tujuan pemasangan chip agar plat nomor kendaraan dapat termonitor dengan baik sehingga lebih mudah memberlakukan tilang elektronik jika terjadi pelanggaran.

Dengan adanya chip itu, identitas pemilik plat nomor kendaraan bisa termonitor dengan baik, termasuk mendeteksi catatan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan pengendaranya.

"Tujuan chip tersebut pertama sebagai identitas plat nomor yang akan termonitor. Dari chip tersebut nanti wacananya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor termasuk pernah melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Baca Juga: BRI Persiapkan Langkah Hadapi Prediksi Transaksi Digital akan Tembus Rp50 Kuadriliun

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x