Ini Alasan Polisi Ubah Warna Plat Kendaraan Pribadi dari Hitam jadi Putih dan Dipasang Chip

- 22 Januari 2022, 18:00 WIB
Polri menyiapkan aturan pemasangan cip plat kendaraan bermotor. /ilustrasi Pixabay/ctvgs
Polri menyiapkan aturan pemasangan cip plat kendaraan bermotor. /ilustrasi Pixabay/ctvgs /

PRFMNEWS - Alasan polisi mengubah warna dasar dan tulisan pada plat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih, serta dipasang chip atau Radio Frequency Identification (RFID) diungkap Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, alasan perubahan warna plat kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka plat nomor secara lebih jelas saat di jalan raya.

"Kita gunakan plat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” ucap Yusri, dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Selesai Karantina, Thariq Halilintar Berikan Kejutan Spesial Kepada Fuji

“Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," ucapnya melanjutkan.

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Sedangkan, ujar Yusri, pemasangan chip berguna agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Balikpapan yang Melibatkan Truk Tronton

Selain itu, chip khusus yang terpasang di plat kendaraan juga bisa digunakan sebagai parkir elektronik.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x