Gelombang Panas Landa Indonesia? Begini Penjelasan BMKG

17 Mei 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi gelombang panas /PRFM


PRFMNEWS - Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa Indonesia dilanda gelombang panas karena hawa panas yang terasa belakangan ini.

Namun benarkah ada gelombang panas di Indonesia?

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, gelombang panas tidak bisa terjadi di wilayah Indonesia. Pasalnya, Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sedangkan gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika.

Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Mulai Besok Bus AKAP dan AKDP Ada Lagi di Terminal Cicaheum

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menuturkan, apa yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi Suhu Panas harian yang umumnya disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari, dan relatif lebih signifikan pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.

"Pada pertengahan Mei ini, posisi semu matahari sudah berada di Belahan Bumi Utara (BBU) di sekitar 19o LU, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa di wilayah Indonesia selatan ekuator akan menjelang periode angin timuran yang identik dengan musim kemarau," ujar Guswanto dalam keterangannya, Senin 17 Mei 2021.

Selain itu, temperatur udara di Indonesia masih dalam batas normal, tepatnya tercatat 35,2 celcius di Surabaya pada 16 Mei 2021.

Baca Juga: Tercatat 52 Ribu Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Selama Periode Larangan Mudik

"Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut masih berada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau tingkat perawanan di suatu wilayah," paparnya.

Saat ini dikatakannya, sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki awal musim kemarau dimana tingkat awan akan cukup rendah pada siang hari, sehingga masyarakat diimbau dan diharapkan tetap mengantisipasi kondisi cuaca yang cukup panas atau kondisi terik pada siang hari dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan.

Baca Juga: Terbaru ! Ini Tempat Wisata Kabupaten Bandung yang Boleh Buka Lagi

Gelombang Panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C (9°F) atau lebih.

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika.

Secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.***

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler