PRFMNEWS - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung mengungkapkan raihan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Juni masih jauh dari target yang ditetapkan.
Kepala BPPD Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, target PBB Kota Bandung tahun 2020 sebesar Rp500 miliar.
Namun hingga bulan Juni, raihan PBB Kota Bandung baru mencapai Rp55,7 miliar. Meski raihan PBB masih rendah, Arief optimis target pajak bisa didapatkan sebab jatuh tempo hingga 31 Oktober.
Baca Juga: Ratusan UMKM Di Kota Bandung Terdampak Covid-19
"Dibawah dari kebiasaan (raihan pajak) dari tahun-tahun kemarin. Biasanya tidak sampai seperti ini," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).
Menurut Arief, raihan pajak relatif masih rendah disebabkan beberapa faktor, seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang baru diterima oleh pembayar pajak bulan Juni ini. Selain itu kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak kepada seluruh sektor, termasuk pembayaran PBB.
Arief menambahkan, bagi pembayar PBB yang memiliki piutang dari tahun 1993 hingga 2018, hanya akan ditagih pembayaran pokok saja. Kebijakan pembebasan denda PBB itu berlangsung hingga akhir Desember 2020.***