Cegah Kerumunan Massa, Bapenda Jabar Minta Warga Bayar Pajak Tahunan Secara Online

- 1 April 2020, 11:12 WIB
Aplikasi Sambara.* PRFM
Aplikasi Sambara.* PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Hening Widiatmoko memastikan jika pelayanan Samsat sejak 30 Maret 2020 layanan di Kantor samsat induk sudah kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup. Demikian disampaikan Widi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (1/4/2020).

Disebutkan Widi, beroperasionalnya kembali kantor Samsat setelah ada persetujuan dari jajaran Dirtlantas Polda Jabar, Dirtlantas Polda Metro, dan Jasa Raharja Jawa Barat.

Baca Juga: PD Pasar Pastikan Pasar Tradisional Penjual Bahan Pangan Tetap Buka

Namun untuk layanan Samsat keliling, samsat masuk desa, samsat gendong, kios samsat, bahkan beberapa samsat outlet masih ditutup untuk sementara waktu.

"Kami buka utuh di induk. Ini mengapa tetap buka, karena bagi yang akan mengurus lima tahunan itu harus datang ke samsat induk untuk cek fisik, sehingga kalau ditutup bisa dibayangkan berapa banyak antrean ketika ini ditutup dan kemudian dibuka," ucap Widi.

Sedangkan untuk wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan tahunan, Widi menyarankan agar membayarkannya melalui pembayaran e-samsat.Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan massa di kantor samsat induk.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Bantuan 30 Ribu APD kepada Pemerintah Pusat

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Widi memastikan jika setiap warga yang mengurus pajak kendaraan di samsat diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu dengan sabun di tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer, hingga disediakan box penyemprotan disinfektan.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x