Penjual dan Pembeli Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan

- 11 Juni 2020, 12:34 WIB
SALAH seorang penjual hewan kurban yang ada di Pasar Hewan Gunungkidul, Yogyakarta, sedang melakukan pengecekan terhadap ternaknya yang akan dijual sebagai hewan kurban beberapa waktu lalu. Dinas Pertanian DIY memastikan hewan kurban sapi maupun domba bebas dari penyakit berbahaya.*/WILUJENG KHARISMA/PR
SALAH seorang penjual hewan kurban yang ada di Pasar Hewan Gunungkidul, Yogyakarta, sedang melakukan pengecekan terhadap ternaknya yang akan dijual sebagai hewan kurban beberapa waktu lalu. Dinas Pertanian DIY memastikan hewan kurban sapi maupun domba bebas dari penyakit berbahaya.*/WILUJENG KHARISMA/PR /Wilujeng Kharisma/

"Mungkin di sini peran pemerintah untuk menyediakan lahan yang bisa dimanfaatkan para penjual, dalam hal ini kewilayahan," tegasnya.

Baca Juga: Dua Kafe di Dago Kota Bandung Disegel Pemkot Karena Langgar Aturan PSBB

Bahkan, kata Gin Gin, pihaknya akan menyiapak surat edaran yang berisi bagaimana proses penjualan hingga penyembelihan dan penyaluran hewan kurban di kota Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x