Dispangtan Kota Bandung Akan Periksa Daging yang Dijual Pedagang Sayur Keliling

- 13 Mei 2020, 07:52 WIB
Ilustrasi daging.
Ilustrasi daging. /dok.PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Guna mengantisipasi peredaran daging celeng (babi hutan) dan juga adanya penjual daging sapi yang justru menjual daging babi, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung langsung melakukan pemeriksaan kepada semua pedagang daging sapi di semua pasar tradisional dan pasar modern di kota Bandung pada Selasa (12/5/2020). Hasilnya, tak ditemukan pedagang daging sapi yang mencampurkan dengan daging celeng ataupun pedagang daging sapi yang menjual daging babi.

Baca Juga: Seorang PDP Asal Banyuresmi Garut Meninggal Dunia Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19

"Kita punya petugas pemeriksa di setiap pasar yang kita perintahkan untuk melakukan pemeriksaan termasuk kemarin kita melakukan sidak ke 27 pasar tradisional untuk memeriksa langsung khususnya terhadap daging sapi yang beredar khawatir disinyalir ada kasus seperti di Kabupaten Bandung. Kemudian yang di pasar modern kita berkoordinasi dengan BBPOM dan Dinkes, dan dari teman-teman disdagin dan hasilnya negatif tidak ditemukan daging celeng atau daging babi yang disamarkan," sebut Gin Gin saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Terkait Salat Idulfitri, Ridwan Kamil Sebut Jabar Akan Ikuti Arahan Presiden

Tak hanya daging di pasar tradisional dan pasar modern, daging yang dijajakan oleh pedagang keliling pun akan dicek. Rencananya, petugas dari Dispangtan Kota Bandung akan mulai memeriksa daging di pedagang keliling mulai hari ini.

"Kita khawatir peredaran juga ada di luar. Nah hari ini kita akan mulai menyusur para pedagang sayur keliling. Kita akan ke beberapa lokasi yang ada di pemukiman dan ke pasar-pasar yang berbatasan dengan kabupaten yang kemarin disinyalir ada kasus itu," ungkapnya.

Selain hari ini, Gin Gin memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pangan di kota Bandung terjamin kehalalannya.

Baca Juga: Sah! DPR Setujui Perppu Covid-19 Jadi Undang-Undang

Untuk memeriksa daging, Dispangtan Kota Bandung menggunakan sebuah alat khusus. Alat tersebut bernama pork detection kit.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x