Disdik Kabupaten Bandung Paparkan Persyaratan dalam PPDB Tahun Ini

- 15 Mei 2020, 09:43 WIB
Ilustrasi PPDB.**
Ilustrasi PPDB.** /Dok. PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung melakukan sosialiasi sebagai informasi awal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pendaftaran bagi calon peserta didik baru dimulai pada tanggal 15-17 Juni 2020 untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Tanggal 22-26 Juni 2020 pendaftaran dibuka bagi calon peserta didik via jalur zonasi.

Pengumuman akan dilakukan pada 1 Juli 2020 dan tanggal 2-4 Juli 2020 dilakukan daftar ulang. Rencananya, awal tahun pembelajaran baru/MPLS 2020 dilakukan pada 13 Juli 2020.

Baca Juga: Roberts Alberst ‘Kangen’ Kebersamaan, Suasana Hingga Bobotoh Persib

Lantas apa saja persyaratan yang harus disiapkan? Berikut PRFM sampaikan untuk anda.

Persyaratan pendaftaran TK jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua/wali:

  1. Akta Kelahiran;
  2. Calon peserta didik TK berusia 4 sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A dan berusia 5 sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B;
  3. Untuk Jalur pindah tugas melampirkan; Surat pindah tugas atau surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan membuat Fakta Integritas dari Pimpinan tersebut.

Baca Juga: Izin Pamit ke Laundry, Sejak 22 April Tri Tak Kunjung Pulang

Persyaratan pendaftaran bagi calon peserta didik jenjang SD via jalur zonasi:

  1. Akta Kelahira;
  2. Telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
  3. Surat Tanda Serta Belajar (STSB) /Tamat Jenjang TK/Paud atau sejenis;
  4. Paling rendah berusia 6 (enam) tahun pada tanggal1 Juli tahun 2020;
  5. Yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog.

Persyaratan pendaftaran bagi calon peserta didik jenjang SMP via jalur zonasi:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x