Disnaker Kota Bandung Periksa Pabrik yang Masih Beroperasi di Tengah Pandemi Corona

- 27 April 2020, 19:34 WIB
ILUSTRASI industri, manufaktur, pabrik.*
ILUSTRASI industri, manufaktur, pabrik.* //PIXABAY

BANDUNG,(PRFM) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung akan memeriksa semua pabrik yang masih beroperasi di tengah masa pandemi Covid-19. Disnaker menyebut, di Kota Bandung ada 20 pabrik yang masih beroperasi.

Kepala Disnaker Kota Bandung Arif Syaifudin mengatakan, pada intinya pabrik yang beroperasi di tengah pandemi harus memiliki izin operasional dari Kementerian Perindustrian.

Saat beroperasi, pabrik tersebut harus benar-benar menerapkan standar protokol kesehatan.

"Pabrik harus punya izin yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian, setelah itu harus melakukan protokol kesehatan," kata Arif saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Ada Karyawan Positif Corona, Salah Satu Minimarket di Antapani Tutup Sementara

Standar protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan melakukan rapid test bagi semua karyawan, menyediakan alat cuci tangan, hand sanitizer, alat pemeriksa suhu tubuh, dan menerapkan physical distancing.

Arif mengatakan, hingga saat ini dirinya sudah memeriksa 5 pabrik yang beroperasi.

Kelima pabrik tersebut diketahui sudah menerapkan standar protokol kesehatan optimal.

"Alhamdulilah sudah sesuai SOP, sudah berjalan baik dan jumlah pekerja tidak sebanyak kondisi normal. Hasil rapid test juga dibeberapa pabrik negatif. Saya sampaikan agar ini dipertahankan, jangan sampai terkena (corona)," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x