BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk Kota Bandung, hari ini Selasa (31/3/2020) berada di satu lokasi, tepatnya di Halaman Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.
Baca Juga: Presiden Minta Physical Distancing Dilakukan Lebih Tegas, Disiplin, dan Efektif
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.
Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
- KTP asli berikut fotokopi KTP
- SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
- Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
- Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP.
Di tengah pendemi corona, Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau pemohon untuk datang ke lokasi perpanjang SIM dengan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Arema FC Akhiri Program Latihan Online
Tak hanya itu, pelayanan SIM keliling hanya menerima perpanjangan SIM bagi warga yang jatuh tempo maksimal H-2.
View this post on Instagram