Pemkot Bandung Belum Berencana Potong Gaji ASN Untuk Penanganan COVID-19

- 30 Maret 2020, 15:41 WIB
 SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna ditemuai di Balaikota Bandung, Jumat (20/3/2020).*
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna ditemuai di Balaikota Bandung, Jumat (20/3/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum berencana mengambil kebijakan pemotongan gaji ASN untuk membantu penanganan wabah Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hingga kini bantuan penanganan wabah virus corona, masih melengkapi kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.

“Belum kebijakan kesana. Kalau untuk bantuan sembako kita saling melengkapi dengan bantuan Pak Gubernur bagi masyarakat yang terdampak dengan situasi dan kondisi ini. Insyaalloh kita siapkan,” jelas Ema melalui pesan singkatnya, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Terdampak Corona, Sejumlah Travel Agent Siapkan Paket Wisata Pasca Lebaran

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bandung mengalokasikan sedikitnya Rp75 miliar untuk penanganan pandemik corona. Saat ini, alokasi anggaran yang sudah bisa digunakan sebesar Rp7 miliar.

Ema menambahkan, kebijakan tersebut sampai saat ini masih menjadi pilihan Pemkot Bandung dan dirinya berharap anggaran tersebut mencukupi.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, pemotongan gaji ASN selama ini sudah dilakukan, namun tidak secara khusus dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Akibat Corona, Bisnis Pijat Tunanetra di Kota Bandung Sepi

Pemotongan itu adalah sebagai zakat profesi sebesar 2,5% setiap bulannya, dan dikelola Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung.

“Kalau di Kota Bandung dari dulu sudah dipotong 2,5 % dari TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) untuk zakat, masuk ke BAZ. Setiap bulannya rata-rata Rp1,5 miliar, dan penggunaanya diserahkan ke BAZ. Tapi sepertinya dari BAZ sudah mengarahkan kesana. Silahkan konfirmasi ke BAZ,” ujar Yayan dalam pesan singkatnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Serahkan Bantuan Satu Unit Ventilator ke RSHS

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on

Masalah ini sendiri ditanyakan, menyusul kebijakan terbaru Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diunggah dalam akun instagramnya.

Ia berencana memotong gaji ASN Pemprov Jabar selama 4 bulan kedepan, untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak pandemik virus corona.

“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur, dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan kedepan dengan adil dan proporsional,” kata Emil dalam unggahannya di Instagram @ridwankamil.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x