Pemkot Bandung Tetapkan KLB, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dibentuk

- 30 Maret 2020, 11:54 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan bantuan kepada warga miskin, di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3/2020).* TOMMY RIYADI/PRFM
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan bantuan kepada warga miskin, di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3/2020).* TOMMY RIYADI/PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Kota Bandung. Maka dari itu, pemkot Bandung beserta jajaran Forkopimda akan membuat gugus tugas penanganan COVID-19 di Kota Bandung.

"Kami melihat perkembangan yang sangat memprihatinkan saya kira, trendnya sangat meningkat, maka kami juga sudah sepakat bahwa kemarin dalam rapat dengan Forkopimda dan memutuskan kita akan membentuk gugus tugas sebagaimana diperintahkan oleh pusat," ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Bandung dan Sekitarnya Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Petir

Nantinya, sambung Oded, gugus tugas ini akan dipimpin langsung oleh dirinya selaku wali kota Bandung. Nantinya wakilnya akan diisi oleh Dandim 0618/BS Kolonel (Inf) M. Herry Subagyo dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

"Dan nanti ketua hariannya Pak Sekda," ucapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Warganya Tak Mudik Dulu

Gugus tugas ini nantinya akan memiliki tugas untuk menentukan sikap dalam penanganan COVID-19 di kota Bandung. Dan tentunya nanti ada pembagian tugas antara Pemkot, TNI/Polri dan instansi lainnya.

"Ini sekalanya betul-betul Forkopimda makanya di sini ada langsung Pak Dandim, Pak Kapolrestabes agar kita betul-betul bisa satu komando," ujarnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x