Akibat Corona, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Tak Sampai 50%

- 18 Maret 2020, 12:33 WIB
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM /

BANDUNG, (PRFM) – Kasie Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Edo Parlindungan mengatakan menurut pantauan di lapangan dan laporan dari pelaku usaha hiburan malam, terdapat penurunan pengunjung. Ia menambahkan, pengunjung yang datang ke tempat tersebut kurang lebih berada di bawah 50%.

“Saya juga sudah mendatangi beberapa, ngobrol dengan beberapa pengusaha dan memang secara usaha mereka sudah turun drastis. Pengunjung tamu itu mungkin di bawah 50% untuk ke tempat hiburan,” kata Edward saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (18/3/2020).

Penurunan tersebut dikarenakan adanya isu virus corona (COVID-19) yang terjadi di Indonesia. Selain itu, sejumlah tempat hiburan malam tersebut diimbau menjaga kebersihan agar mengurangi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Final Four dan Grand Final Proliga 2020 akan Digelar di Padepokan Voli Sentul dengan Tanpa Penonton

Imbauan tersebut telah tercantum dalam surat edaran Wali Kota Bandung tentang pencegahan penyebaran pandemik virus corona. Pada poin 9, lanjut Edward, pengusaha jasa pariwisata termasuk tempat hiburan harus meningkatkan kesehatan secara maksimal.

“Sudah keluar surat edaran dari Wali Kota Bandung dan butir 9 disitu disebutkan memang jasa usaha pariwisata harus meningkatkan kesehatan secara maksimum. Jadi kita sudah menindaklanjuti itu, kita membuat surat imbauan untuk seluruh jasa usaha pariwisata termasuk tempat hiburan kita kirimkan suratnya untuk memberikan kesehatan secara maksimum di tempatnya masing masing,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Terminal Cicaheum Disemprot Cairan Desinfektan

Terkait dengan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), Edward mengaku mulai hari ini hal tersebut telah dilakukan di lingkup Disbudpar Kota Bandung. WFH itu dilakukan secara bergiliran bagi ASN, kecuali bagi kepala dinas dan kepala bidang.

“Per hari ini sudah berlaku, jadi kita di jadwal ada yang libur 3 hari sampai dengan dua minggu ini. Jadi bergilir, kecuali bu kadis dengan para kabid yang harus stand by di kantor,” tutupnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x