Ridwan Kamil Terbitkan Surat Edaran Soal Corona, Ini Isinya

- 15 Maret 2020, 13:54 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers terkait surat edaran pencegahan virus corona di Jabar, Minggu (15/3/2020) *Tommy Riyadi
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers terkait surat edaran pencegahan virus corona di Jabar, Minggu (15/3/2020) *Tommy Riyadi /*Tommy Riyadi/

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran mengenai penanganan dan pencegahan virus corona atau COVID-19. Surat edaran tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat sesi jumpa pers di Gedung Pakuan, Minggu (15/3/2020).

Salah satu poin yang ada di dalam surat edaran tersbeut adalah kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada satuan pendidikan di Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan beberapa imbauan. Pertama, KBM dilaksanakan di rumah masing-masing terhitung 16-29 Maret 2020. Kemudian, para kepala satuan pendidikan diminta tmenugaskan setiap guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan tugas dan atau pembelajaran jarak jauh. Para guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di hari dan jam kerja,

Dalam pemberian tugas kepada siswa, guru diharapkan menyampaikan materi yang berhubungan dengan edukasi COVID-19. Selanjutnya, orang tua diimbau memastikan putra-putrinya untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah. Bukan justru berkeliaran di luar, atau bahkan berwisata, dan atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Pandemik Corona, Begini Surat Edaran Walikota Bandung

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota bersama pengawas melakukan pemantauan penyelenggaraan KBM sebagaimana poin pertama, saat belajar di rumah. Sehubungan dengan kondisi darurat, dimana COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi di Jawa Barat, maka penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditunda sementara waktu sampai tanggal yang ditentukan kemudian.

Baca Juga: Besok, Buruh Tetap Gelar Aksi Demo di Gedung Sate

Gubernur juga mengimbau satuan pendidikan untuk tidak dulu menyelenggarakan dan menghadiri kegiatan yang mengundang banyak orang seperti seminar, studi wisata, berkemah dan jenis kegiatan lainnya. Sementara itu bagi mahasiswa yang tengah melakukan bimbingan tugas akhir maupun skripsi, juga bakal dilakukan secara daring.

Berikut ini isi surat edaran Gubernur Jabar terkait pencegahan penyebaran virus corona :

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x