BANDUNG, (PRFM) - Aktifitas masyarakat di kawasan Alun-alun Bandung, Minggu (15/3/2020) pagi masih tampak ramai. Meski sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial telah mengeluarkan surat edaran, mengenai penutupan sejumlah tempat umum guna pencegahan virus corona, namun masyarakat seperti biasa masih beraktivitas di Alun-alun.
Berdasarkan pantauan PRFM, belum terlihat petugas Satpol PP yang melakukan sosialisasi atau pun penjagaan terhadap Alun-alun Bandung yang sejak tadi malam seiring dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Bandung, dinyatakan tertutup selama 14 hari kedepan.
Sebelumnya Walikota Bandung Oded M Danial mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443/SE.030-Dinkes. Dalam surat edaran tersebut, ada 14 poin yang diimbau walikota.
Melalui surat edaran tersebut, Walikota Bandung Oded M Danial meminta agar seluruh warga Kota Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.
Baca Juga: Pandemik Corona, Begini Surat Edaran Walikota Bandung
Tak hanya itu Oded juga mengimbau seluruh pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, dan toko modern untuk tetap membuka layanannya dengan menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran corona.