BANDUNG, (PRFM) - Jumlah angka kematian akibat COVID-19 di kota Bandung, menjadi penyumbang terbanyak kasus kematian di Jawa Barat. Berdasarkan data dari situs resmi Pemerintah Kota Bandung Pusicov Bandung di covid19.bandung.go.id hingga Minggu (12/4/2020) pukul 20.26 WIB, tercatat dari 77 kasus positif corona, 23 orang pasien meninggal dunia, 8 orang dinyatakan sembuh, dan 46 pasien masih dirawat.
Baca Juga: Ada Bau Minyak di Sungai Cinambo Disebabkan Adanya Pipa Pertamina yang Bocor
Jawa Barat sendiri hingga saat ini mencatat ada 450 kasus positif corona, dengan angka kematian sebanyak 43 orang, 19 orang pasien dinyatakan sembuh, sementara 388 pasien lainnya masih dalam perawatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangan pers nya Minggu (12/4/2020) sore menyampaikan, lima kabupaten/kota segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 15 April mendatang. Sementara untuk kawasan Bandung Raya, Emil menyatakan segera dipertimbangkan untuk menyusul.
Baca Juga: IDI Tegaskan Jika Tenaga Medis Sangat Harus Diikutkan dalam Rapid Test
Dimintai tanggapannya tentang hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung sekaligus ketua harian gugus tugas penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku belum mengetahui rencana tersebut.
Dalam pesan whatsapp kepada prfmnews, Ema menjelaskan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kota Bandung tengah mempersiapkan langkah-langkah manakala kebijakan PSBB pada akhirnya di berlakukan di Kawasan Bandung Raya.
Baca Juga: Atasi COVID-19, Wagub Jabar : Semua Harus Ikut Andil
“Saya belum mengetahui masalah itu, Pak Walikota (Oded M.Danial) belum memberikan instruksi. Tetapi kami di Gugus Tugas, tengah menyiapkan hal itu, apabila kebijakan itu harus di lakukan,” singkat Ema.