Panduan Lengkap Puasa Ramadhan 2023, Syarat Sah, Syarat Wajib, Niat hingga Hal yang Membatalkan

- 23 Maret 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan
Ilustrasi puasa Ramadhan /Pexels/Gabby K

Baca Juga: Thrifting Impor Dilarang, Pasar Cimol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Kapan Buka Lagi?

“Nawaitu shauma jami’i syahri ramadlâni hadzihissanati taqlîdan lil imâm mâlikin fardlan lillâhi ta’ala” (Saya berniat puasa selama satu bulan Ramadan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah ta’ala) (KH A Idris Marzuki, Sabîl al-Hudâ, hal 51).

E. 8 Hal yang Membatalkan Puasa

1. Masuknya benda ke dalam tubuh dengan sengaja melalui lubang yang terbuka (mulut, hidung, dan lain-lain).

2. Mengobati orang yang sakit melalui dua jalan (qubul dan dzubur).

3. Muntah dengan sengaja, namun apabila tidak disengaja maka hukumnya tidak batal.

4. Bersetubuh, melakukan hubungan seksual dengan sengaja. Dalam hal ini juga dikenakan kafarat (denda). Denda tersebut ialah berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

5. Keluar mani karena bertemunya dua kulit (antara laki-laki dan perempuan) walaupun tanpa berjima’. Diharamkan apabila mengeluarkannya dengan tangan, namun tidak diharamkan seumpama dikeluarkan dengan tangan istrinya atau budaknya (tapi tetap termasuk perkara yang membatalkan puasa). Adapun keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi maka itu tidaklah batal.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Jabar Terkait Upaya Perbaikan Jalan

6. Haid dan nifas. Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun. Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

7. Hilang akal.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x