Dosa Besar Bagi Muslim yang Tidak Puasa di Bulan Ramadhan Tanpa Udzur, Ini Penjelasannya

- 23 Maret 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi batal puasa.
Ilustrasi batal puasa. /Pixabay/eak_kkk/

Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Konstruksi Tol Purbaleunyi Subuh, Demi Antisipasi Kemacetan

Syeikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang membatalkan puasa pada siang hari di bulan Ramadhan tanpa ada udzur?

Ia menjawab, “Membatalkan puasa di bulan Ramadhan pada siang hari tanpa ada alasan yang dibenarkan termasuk dosa besar, dengan demikian maka orang tersebut dianggap fasik, dan diwajibkan baginya untuk bertaubat kepada Allah dan mengganti sejumlah hari yang ditinggalkannya”. (Majmu’ Fatawa dan Rasail Ibnu Utsaimin: 19/89)

Selain itu, Imam An Nasa'i telah meriwayatkan dalam Al Kubro (3273) dari Abu Umamah berkata:

“Saya telah mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

“Pada saat kami tidur, ada dua orang laki-laki yang menghampiriku seraya membopong saya”, lalu beliau melanjutkan ucapannya yang di antaranya:

“Kemudian mereka berdua membawaku, kemudian terlihat ada suatu kaum yang sedang digantung di tunggangan mereka, pipi bagian bawahnya robek dan mengalirkan darah, saya berkata:

“Siapa mereka?” Dia berkata: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum puasanya sempurna”. (Dishahihkan oleh Albani Ash Shahihah: 3951).

Baca Juga: Masjid Al Jabbar Gelar Sholat Tarawih Pertama Setelah Dibuka, Jemaah Masih Lengang

Namun, ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak mengerjakan ibadah puasa Ramadan. Mereka dapat menggantinya dengan berpuasa di lain waktu di luar bulan Ramadan (qada) atau membayar fidyah bagi beberapa golongan. Berikut ini orang-orang yang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadan:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x