Dosa Besar Bagi Muslim yang Tidak Puasa di Bulan Ramadhan Tanpa Udzur, Ini Penjelasannya

- 23 Maret 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi batal puasa.
Ilustrasi batal puasa. /Pixabay/eak_kkk/

PRFMNEWS - Berpuasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi seluruh umat Islam. Hukum dan aturan puasa Ramadan tertulis secara jelas dalam Al-Qur'an sebagai ibadah wajib yang dilakukan sekali dalam setahun.

Ibadah Puasa Ramadhan juga merupakan salah satu rukun Islam yang lima. Oleh karena itu, seorang muslim yang baligh, berakal, yang kena tanggung jawab syariat tidak boleh meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur (alasan yang dibenarkan), seperti bepergian, sakit dan lain sebagainya.

Harus diketahui bahwa meninggalkan puasa Ramadhan -meskipun hanya satu hari- tanpa udzur (alasan)merupakan salah satu dosa besar.

Baca Juga: Niat Puasa Bulan Ramadhan, Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

Selain itu, dirinya juga terancam oleh kemurkaan Allah dan siksa-Nya. Jika telah melakukan hal tersebut, maka dia wajib bertaubat dengan penuh kejujuran dan taubat nasuha, dia juga wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya, menurut pendapat para ulama, bahkan sebagian dari mereka menyatakan sebagai hasil dari ijma’.

Menurut pendapat beberapa ulama besar dijelaskan bahwa seorang muslim yang sengaja membatalkan puasa Ramadhan atau tidak menjalankannya sama sekali tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka termasuk melakukan dosa besar.

Dia harus mengganti puasa di lain waktu di luar bulan Ramadhan, sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Berikut ini adalah empat pendapat dari ulama tentang meninggalkan puasa tanpa udzur :

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x