Mulai 2021, Ridwan Kamil Wajibkan Pembelian Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

- 2 November 2020, 21:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) yang berlokasi di Area Parkir Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 2 November 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) yang berlokasi di Area Parkir Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 2 November 2020. /HUMAS JABAR

Konversi yang dimulai tahun depan ini bertujuan sebagai inisiasi awal untuk program kendaraan bermotor listrik dengan bahan bakar nonfosil sehingga lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Ambisi Rekor Menang 30-0, Presiden UFC Persilakan Khabib Nurmagomedov Jika Ingin Bertarung Kembali

"Tidak ada bedanya (dengan nonlistrik), yang harus dibiasakan hanya ini nyala atau tidak karena suaranya kecil tapi kita bisa lihat di layar, sisanya sama saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, instrumen infrastruktur pengecasan bervariatif, ada yang bisa ditukar dan ditambah di suatu tempat dan ada juga yang bisa mengecas di mana saja seperti produk mobil listrik dari Hyundai.

"Tapi apa pun itu kita ubah gaya hidup kita agar bisa menyelamatkan lingkungan dan mencegah kebencanaan (dengan kendaraan listrik)," ucapnya.

Baca Juga: Hati-hati Begal Sepeda Berkeliaran, di Jakarta Polisi Terima 14 Laporan, 7 Berhasil Diungkap

Dalam kesempatan itu juga, Ridwan Kamil meresmikan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) yang berlokasi di Area Parkir Timur Gedung Sate.

Mobil karya anak bangsa juga ditampilkan dalam agenda Hari Listrik Nasional ke-75 ini. Mobil listrik karya Institut Teknologi Nasional (Itenas) merupakan yang pertama di Jabar dan diharapkan mampu menunjang target jumlah kendaraan listrik di Jabar di masa mendatang.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x