PRFMNEWS - Mulai tahun 2021, Provinsi Jawa Barat akan mulai mengonversi seluruh kendaraan dinas ASN, Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi kendaraan mobil listrik.
Saat ini Pemerintah Provinsi Jabar tengah menyiapkan kebijakan terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut.
"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan. Sekarang produksi (mobil listrik) sudah massal, maka mulai tahun depan itu pembelian mobil dinas wajib mobil listrik dan motor listrik," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam peringatan Hari Listrik Nasional ke-75, di Gedung Sate, Bandung, Senin 2 November 2020.
Baca Juga: Kapan Uang Insentif Kartu Prakerja Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkait ketersediaan mobil listrik, Kang Emil, sapaan akrabnya mengungkapkan, rencananya Provinsi Jabar akan membeli mobil listrik dari Hyundai tipe Ionic.
Harga mobil listrik Hyundai berkisar Rp600-700 juta. Harga tersebut termasuk harga standar dan terjangkau. Selain itu, penggunaan mobil listrik pun bisa menghemat biaya bensin.
"Hyundai ini sudah saya tes ke Garut, di tanjakan Nagreg tidak ada masalah," imbuhnya.
Jawa Barat pun akan menjadi provinsi pertama yang mewajibkan penggunaan kendaraan motor listrik bagi ASN, serta mobil dinas bertenaga listrik bagi Gubernur dan Wakil Gubernur.