Dua Pesantren jadi Klaster Corona, Kegiatan Belajar Mengajar Diliburkan 14 Hari

- 1 Oktober 2020, 21:03 WIB
RIDWAN Kamil mengikuti rakor Penanganan COVID-19 di Pesantren bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 September 2020.
RIDWAN Kamil mengikuti rakor Penanganan COVID-19 di Pesantren bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 September 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

Baca Juga: Dukung Pencegahan Penularan Corona, Garuda Indonesia Pasang Masker di Moncong Pesawat

Seperti diketahui, satu pondok pesantren di Kuningan dan Tasikmalaya belum lama ini terdeteksi sebagai klaster virus corona.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah