DLH Jabar Pastikan Semua Daerah di Bandung Raya Dapat Tambahan Kuota Buangan Sampah ke TPA Sarimukti

- 6 Oktober 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi kendaraan mengantri di TPA Sarimukti sebagai tempat pembuangan akhir sampah di kawasan Bandung Raya.
Ilustrasi kendaraan mengantri di TPA Sarimukti sebagai tempat pembuangan akhir sampah di kawasan Bandung Raya. /Antara

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akhirnya memutuskan untuk menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti bagi empat daerah di wilayah Bandung Raya.

Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi sama-sama mendapatkan tambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti setelah adanya penataan lahan seluar 0.28 hektare oleh Satgas.

Berdasarkan penataan itu, lahan tersebut diprediksi bisa menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat daerah tersebut.

Baca Juga: Sampah di Pantai Cibutun Banyak Sampah Kain, Bey Machmudin Minta TNI Polri Telusuri Sumbernya

Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtias. Dijelaskan dia kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota.

Dengan penambahan, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 1.194 ritase terdiri dari 817 ritase tambahan dan 377 ritase sisa.

Kota Cimahi, sisa kuota 185 ritase ditambah 105 ritase total 290 ritase. Kabupaten Bandung Barat sisa 59 ritase ditambah 91 ritase total menjadi 150 ritase lagi.

Kabupaten Bandung tambahan kuota 154 ritase tapi karena sebelumnya sudah melebihi batas hingga sembilan ritase, maka penambahan kuotanya dikurangi 9 ritase untuk membayar hutang sehingga total menjadi 145 ritase.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x