DLH Jabar Pastikan Semua Daerah di Bandung Raya Dapat Tambahan Kuota Buangan Sampah ke TPA Sarimukti

- 6 Oktober 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi kendaraan mengantri di TPA Sarimukti sebagai tempat pembuangan akhir sampah di kawasan Bandung Raya.
Ilustrasi kendaraan mengantri di TPA Sarimukti sebagai tempat pembuangan akhir sampah di kawasan Bandung Raya. /Antara

Baca Juga: Pemkot Bandung Minta Perkantoran Bisa Bebas Sampah dengan Terapkan Cara ini

Prima menjelaskan, jumlah ritase tersebut dihitung berdasarkan volume rata-rata truk sampah sebesar 12 meter kubik dengan densitas sampah di truk sebesar 0,35 ton per meter kubik.

Sehingga selama masa darurat truk yang diizinkan masuk ke TPA Sarimukti adalah truk dengan kapasitas maksimal 12 meter kubik.

“Masing-masing kabupaten dan kota diharapkan dapat membuat simulasi atau rencana pengiriman sampah harian dengan memperhatikan jumlah sampah maksimal yang dapat dibuang ke zona darurat,” ujar Prima.

“Selama pengoperasian zona darurat TPA Sarimukti, jam operasional dibatasi mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB setiap harinya,” tambahnya.

Mengingat terbatasnya volume zona darurat, Prima menegaskan DLH Jabar akan melaksanakan pemantauan secara berkala dan dilaporkan kepada masing-masing kabupaten dan kota untuk dipedomani.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah