Pemprov Jabar Sudah Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Pilkada 2024

- 27 September 2023, 08:30 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. /Humas Jabar/

"Kemudian untuk pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Sinergi Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih. Bey menambahkan, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran.

"Pos pengeluaran ini seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya," kata dia.

Untuk diketahui, Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

Baca Juga: Ini Sosok Wali Kota Bandung Harapan Ridwan Kamil di Pilkada Tahun Depan

Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.

Pemdaprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.

Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah