Ridwan Kamil soal Bey Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar: Berarti Presiden Dengarkan Rakyat

- 3 September 2023, 17:00 WIB
Ridwan Kamil posting Bey Machmudin yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar pada 5 September 2023 /Foto : instagram @ridwankamil
Ridwan Kamil posting Bey Machmudin yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar pada 5 September 2023 /Foto : instagram @ridwankamil /

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penunjukkan Bey Triadi Machmudin sebagai penjabat (pj) gubernur Jabar menggantikan dirinya telah menandakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengarkan aspirasi rakyat.

Menurut Ridwan Kamil, keputusan Presiden Jokowi memilih Bey Machmudin sebagai pj gubernur Jabar telah mengakomodasi pendapat masyarakat Jawa Barat melalui DPRD setempat.

"Berarti Pak Presiden mendengarkan aspirasi masyarakat, aspirasinya datang dari usulan dewan yang menyampaikan tiga nama (pj gubernur Jabar), dan yang dipilih tidak keluar dari tiga nama yang diusulkan dewan. Ini menandakan Pak Jokowi bijak menampung aspirasi masyarakat Jawa Barat," kata Ridwan Kamil, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Sabtu 2 September 2023.

Baca Juga: Kata DPRD soal Update Putusan Kemendagri untuk Nama Pj Wali Kota Bandung

Sebelumnya, DPRD Jawa Barat mengusulkan tiga nama kandidat ke Kemendagri untuk mengisi posisi pj gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep N. Mulyana, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran Keri Lestari, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga: Bayar Rp15 Ribu, Masyarakat Bisa Nikmati Fasilitas Baru di Wisata Taman Seribu Cahaya Sumedang

Hingga akhirnya Presiden Jokowi memutuskan Bey Machmudin terpilih menjadi pj gubernur Jawa Barat sebagai pengganti posisi Ridwan Kamil yang akan purnatugas sebagai gubernur Jabar pada 5 September 2023.

Penunjukan Bey Machmudin sebagai penjabat gubernur Jabar dilakukan dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang berlangsung pada Kamis, 31 Agustus 2023. ***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x